Proses input data pelanggan baru pada Perumda Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana, secara umum dilaksanakan oleh sub bagian hubungan langganan berdasarkan kuitansi. Pendaftaran calon pelanggan baru hanya dapat dilakukan secara langsung, yaitu dengan mendatangi kasir Perumda pada unit terdekat, dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NPWP dan alamat pemasangan sambungan rumah baru atau SR baru. Berdasarkan KTP/NPWP tersebut kasir Perumda akan mengisi kuitansi yang didalamnya berisi nama lengkap calon pelanggan sesuai dengan KTP/NPWP, NIK, nomor registrasi, alamat tempat yang akan dipasang Sambungan Rumah (SR) baru, kode area, golongan, diameter pipa jaringan dan total pembayaran. Pendaftaran Pelanggan Baru Setelah kuitansi diisi dan dicetak, kasir pada tiap unit akan menyerahkan kuitansi tersebut pada kantor induk yang berlokasi di Jalan Udayana No. 29X, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Bukti SR baru tersebut akan diterima oleh ...